Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;

2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;

3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;

4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;

5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja